Header Ads

Sebanyak Enam Negara Dengan Mayoritas Muslim Dilarang Masuk Amerika Serikat Oleh Presiden Trump

Sebanyak Enam Negara Dengan Mayoritas Muslim Dilarang Masuk Amerika Serikat Oleh Presiden Trump - Larangan sementara untuk memasuki Amerika Serikat (AS), oleh Presiden Donald Trump terhadap warga enam negara berpenduduk mayoritas Muslim dan seluruh pengungsi, mulai diterapkan. Larangan perjalanan ( travel ban atau Muslim ban), bagi pihak-pihak tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (29/6/2017), pukul 20.00 waktu setempat atau Jumat (30/6/2017) pukul 07.00 WIB. Kendati demikian, larangan itu hanya berlaku sebagian, yaitu masih memungkinkan warga tertentu dari negara-negara tersebut melakukan perjalanan ke AS, sebagaimana dilaporkan AS. Enam negara yang terdampak larangan perjalanan Trump itu adalah dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman. Agen Sbobet Online



Namun, MA banyak mengurangi cakupan larangan, yaitu dengan mengecualikan warga dan pengungsi yang memiliki hubungan “yang dapat dipercaya”, dengan seseorang atau kesatuan di AS (sumber kompas.com). Sebelumnya, kelompok hak-hak sipil AS, Senin (6/3/2017), mengecam Trump karena kembali menandatangan peraturan imigrasi yang pernah ditolak sebelumnya, sekalipun peraturan ini sudah direvisi. Sedangkan kelompok pegiat Amnesty International mengatakan, perintah eksekutif yang baru “tetap menunjukkan rasa benci dan ketakutan yang sama, dengan bungkus berbeda.”

Para aktivis mengatakan, peraturan baru tersebut sama dengan “Muslim Ban”, peraturan yang diteken pada 27 Januari 2017, yang memicu aksi protes penolakan yang luas AS. Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) – yang berhasil menyampaikan gugatan hukum terhadap perintah eksekutif sebelumnya – mengatakan perintah eksekutif yang direvisi itu “mengandung kesalahan yang sama fatalnya” seperti perintah eksekutif sebelumnya. Irak – yang masuk dalam perintah eksekutif sebelumnya – dikeluarkan setelah tercapainya kesepakatan pemeriksaan visa tambahan dan saling berbagi data. Perintah eksekutif baru – termasuk larangan selama 120 hari untuk semua pengungsi-, awalnya akan diberlakukan mulai 16 Maret 2017, untuk mengurangi gangguan perjalanan. 

Dari perjalanan aturan Presiden Trump tersebut, menarik untuk ditunggu efektifitasnya. Mahkamah Agung Amerika, yang berjanji akan membahasnya secara definitif pada sidang bulan Oktober mendatang, akan menganalisis berdasarkan konstitusi yang berlaku di negara itu. Menariknya, meskipun timbul penentangan dari beberapa kalangan, Presiden seperti bersikukuh menggolkan kebijakan yang sebenarnya berpotensi justru menimbulkan efek negatif yang luas, termasuk kemarahan dari negara yang bersangkutan atau yang memiliki kaitan emosional dengan mereka. Agen Bola Online

Qatar yang beberapa waktu lalu mendapatkan blokade dari para tetangga negara muslim di kawasan teluk, malah tidak masuk dalam daftar negara yang dilarang berdasarkan aturan baru tersebut. Kesan adanya pendekatan yang kurang konsisten pada aturan itu juga mencuat, misalnya dasar atau alasan yang digunakan, untuk membuat klasifikasi suatu negara, sebagai mayoritas penduduknya berpotensi membahayakan Amerika. Di sisi lain, seolah-olah ada tendensi yang kuat bahwa ke enam negara itu sebagai sarang terorisme, sementara warga di banyak negara lainnya diklasifikasikan sebagai tidak berbahaya. Pembedaan seperti itu, tampak sebagai keputusan emosional, mengesampingkan pertimbangan hak azasi manusia, dan hukum internasional yang diakui dalam pergaulan dunia.

Setelah negara Irak dikeluarkan dari daftar  larangan berkunjung ke Amerika, di hadapan Trump, Perdana Menteri Al-Abadi menyampaikan terima kasih pada Trump karena telah merevisi kebijakan imigrasinya yang kontroversial. Dikeluarkannya Irak dari daftar larangan itu merupakan bagian dari permintaan pemerintah Irak kepada AS.

“Saya berterima kasih karena mengeluarkan Irak dari perintah (eksekutif) presiden … ini merupakan respons positif bagi permintaan Irak yang akan berdampak lebih baik bagi hubungan dengan Irak dan nilai-nilai Irak serta hubungan Irak-Amerika,” ucap Al-Abadi kepada Trump.

Alasan yang tersirat dari pengecualian warga negara Irak, bisa jadi karena semata-mata pertimbangan ekonomi, karena diketahui saat ini Amerika tengah terlibat dalam koalisi untuk berperang melawan ISIS di Irak. Dalam hal ini Amerika tentu harus memikirkan resiko sebagai respon Irak, jika tetap memasukkan Irak pada daftar Perintah eksekutifnya. Bandar Casino Terpercaya

Larangan perjalanan bagi warga suatu negara secara menyeluruh, lebih-lebih diberlakukan oleh negara sekelas Amerika, menjadi preseden negatif bagi hubungan yang meniadakan diskriminasi. Sejatinya, jikapun diputuskan memberlakukan larangan, harus dijelaskan batasan yang spesifik, hanya kepada mereka yang terindikasi sebagai pribadi yang membahayakan. Tentu bagi pihak luar tidak semestinya memberikan perlawanan, normanya hanyalah dapat menyampaikan permintaan atau masukan. Semoga pemerintah Amerika dapat lebih bijak melihat banyak segi dalam menjaga keamanan di negaranya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.