Header Ads

Sebesar 3,1 Milyar Rupiah Dibutuhkan Untuk Hak Angket KPK, Luar Biasa !

Sebesar 3,1 Milyar Rupiah Dibutuhkan Untuk Hak Angket KPK, Luar Biasa ! - Kegeraman DPR-RI kepada KPK mulai terlihat ketika dalam persidangan dakwaan terhadap mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/17). Jika dalam dakwaan tersebut tidak turut disebutkannya beberapa anggota DPR yang menerima aliran dana dari kasus mega korupsi pengadaan e-KTP, mungkin DPR tidak akan peduli.



Tetapi ketika beberapa anggota DPR (bahkan jumlahnya bisa sampai puluhan) disebut dalam pembacaan dakwaan kasus korupsi e-KTP, maka terlihat DPR mulai meradang kepada KPK. Salah satu anggota DPR yang ngotot menggulirkan Hak Angket kepada KPK adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri Hamzah ngotot menggulirkan Hak Angket ini walau pun pada waktu itu banyak fraksi yang menolak Hak Angket ini. Tetapi Fahri Hamzah tidak mempedulikan penolakan dari anggota DPR lainnya, dan tetap mengetuk palu pengesahan pembentukan pansus Hak Angket KPK. Situs Resmi Sbobet

Jika pada waktu itu Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN dengan tegas menolak Hak Angket KPK ini, kemudian berbalik badan mendukung Hak Angket KPK. Walau pun pada saat itu dengan ksatria Partai Gerindra sampai walk out karena Fahri Hamzah langsung mengetuk palu pembentukan Pansus Hak Angket KPK tanpa mendengarkan keberatan dari Fraksi Gerindra. Dan kini, ketegasan Fraksi Gerindra tidak lagi terlihat, malah berbalik badan mendukung Hak Angket KPK. Ada apa dengan fraksi Gerindra?

Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN berbalik badan mendukung Hak Angket KPK, ketika dalam pembacaan dakwaan dalam sidang kasus korupsi Alkes yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menyebutkan ada aliran dana sebesar Rp.600 juta kepada Amien Rais.

Kita tahu bahwa Amien Rais adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, bahkan Amien Rais adalah pendiri PAN beserta dengan Goenawan Mohamad dan beberapa tokoh lainnya. Tetapi sayang, kemudian Goenawan Mohamad keluar dari PAN karena PAN mendukung pencalonan Prabowo Soebianto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Ketika Amien Rais disebutkan menerima aliran dana dari hasil korupsi Alkes oleh Jaksa KPK, Partai Amanat Nasional pun meradang. Bahkan Ketua PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa tuduhan kepada Amien Rais menerima uang hasil korupsi Alkes adalah orderan, walau pun Zulkifli Hasan tidak secara tegas menyebutkan siapa yang memberikan order kepada KPK agar menyebut nama Amien Rais dalam pembacaan sidang dakwaan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Agen Bola Online

“Saya tahu persis ya. Pasti ini orderan lah menurut saya,” ujar Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Berawal dari kegeraman PAN terhadap penyebutan nama Amien Rais di dalam sidang pembacaan dakwaan tersebutlah kemudian PAN berbalik badan mendukung Hak Angket KPK. Kemudian PAN mengutus putra sulung Amien Rais, yaitu Hanafi Rais untuk bergabung dengan Pansus Hak Angket KPK.

Dengan bergabungnya Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN dalam Pansus Hak Angket KPK membuat DPR tambah semangat untuk menguliti KPK. Bagi mereka KPK adalah sebuah lembaga yang keberadaannya sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup mereka. Hidup mereka seakan-akan terancam dengan keberadaan KPK. Dan menurut mereka kedigdayaan KPK harus dikebiri. Jangan sampai lembaga yang mereka bentuk justru menjadi pemangsa mereka sendiri.

Dan yang lebih mengherankan adalah demi mengkebiri keberadaan KPK, DPR tidak segan-segan menganggarkan dana sebesat Rp.3,1 miliar untuk menggelar Hak Angket KPK. Tentu kita mempertanyakan anggaran sebesar itu hanya sekedar untuk sebuah Hak Angket yang belum tentu bermanfaat bagi masyarakat? Iya sih, belum tentu bermanfaat bagi masyarakat tetapi sangat bermanfaat bagi DPR yang bermasalah dengan KPK. Apalagi jika KPK dapat dikupas habis bahkan ditelanjangi di depan DPR, ini tentu sangat membanggakan bagi DPR sebagai lembaga superioritas yang merasa hak kekebalannya tidak dapat diganggu gugat.

“Anggaran mencapai Rp 3,1 miliar. Perinciannya termasuk konsinyering, untuk kunjungan ke luar kota, termasuk untuk kepentingan undang para pakar, ahli, yang berkaitan dengan tugas angket,” ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). Bandar Casino Terpercaya

Bagi saya, kenapa anggaran yang sebesar itu tidak digunakan saja untuk hal-hal yang produktif. Seperti untuk anggaran pengesahan undang-undang yang kita tahu masih banyak yang harus diselesaikan. Seperti Undang-undang Anti Terorisme yang mempunyai skala prioritas untuk segera diselesaikan. Serta Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang juga harus segera dituntaskan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.