Header Ads

Untuk Keselamatan Ahok, Ahok Tetap Di Mako Brimob !

Untuk Keselamatan Ahok, Ahok Tetap Di Mako Brimob ! - Sekitar sebulan lebih mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendekam di dalam penjara, ternyata masih ada saja berita menarik yang bisa dijadikan perdebatan dari kaum bumi datar. Padahal secara logis, seharusnya sejak Ahok resmi dipenjara pada 9 Mei 2017 yang lalu, tidak akan ada lagi pemberitaan tentang Ahok yang bisa menimbulkan perdebatan. Namun nyatanya, perkara penempatan Ahok di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob (Mako Brimob), Depok, pun bisa dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang sejak awal kontra terhadap Ahok. Setelah putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) karena baik pihak Ahok maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, maka putusan hakim PN Jakut tersebut dapat dieksekusi oleh kejaksaan.



Perkara muncul setelah muncul keputusan agar Ahok tetap menjalani sisa hukumannya di Mako Brimob. Ini setelah pihak kejaksaan, berdiskusi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, beserta Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Alasan yang mencuat adalah alasan keamanan, baik keamanan Ahok maupun keamanan di Cipinang. Agen Sbobet Online

Kondisi Lapas Cipinang yang over capacity dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan Ahok.

“Tinjau saja di sana ya berapa kapasitas normalnya. Sekarang itu dua kali lipatnya, sangat-sangat over, gimana keamanannya coba saja lihat,” ujar Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta saat ini.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Ahok akan tetap menjalankan sisa hukumannya di rumah tahanan Mako Brimob.

“Ini permintaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang,” kata Noor Rachmad saat konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Ini merujuk pada kejadian-kejadian sebelumnya pada saat awal-awal Ahok dipenjara di Lapas Cipinang, terjadi kegaduhan di luar Lapas. Sehingga Lapas Cipinang meminta agar penahanan Ahok tetap dilakukan di Mako Brimob.

“Penempatan terpidana Ahok tetap di Mako Brimob,” kata Noor.

Terakhir, dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga senada untuk tidak memindahkan Ahok dari Mako Brimob.

“Ahok di Brimob sampai kapan, kita lihat saja perkembangannya gimana. Kalau nggak aman, ya enggak dipindah,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017.

“Jaksa kan sudah memberikan pertimbangan kepada kami, kakanwil juga bersurat kepada saya. Isinya soal jumlah tahanan dan keamanan di Cipinang,” kata Yasonna.

Apalagi sosok Ahok yang memang kontroversial, bisa menimbulkan hal-hal yang membahayakan bagi Ahok sendiri.

“Ahok itu kontroversial. Bayangkan , gara-gara dia, jutaan orang protes dan lain-lain. Sejak awal ini masalah yang sangat besar, banyak orang masih tidak puas,” ujar Yasonna Laoly. Agen Bola Online

Lantas, dari semua alasan yang mendasari keputusan tidak dipindahkannya Ahok dari Mako Brimob merupakan pengistimewaan bagi Ahok? Saya rasa bukan sebagai pengistimewaan. Lebih kepada menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini menyangkut keselamatan banyak pihak, tidak hanya Ahok seorang. Kemungkinan untuk terjadi chaos akibat dipindahkannya Ahok ke Lapas Cipinang sangat besar. Sehingga pilihan yang baik adalah tetap menahan Ahok di Mako Brimob.

Jika ada pihak-pihak yang nyinyir dengan keputusan tersebut, mungkin mereka belum puas melihat Ahok dipenjara, diberhentikan dari pengabdiannya sebagai pelayan masyarakat DKI Jakarta (sebagai Gubernur), dan direnggut kebebasannya untuk bisa dekat bersama keluarganya. Salah satu pihak yang nyinyir adalah Fahri Hamzah.

“Itu yang saya katakan dari awal. Aparat hukum kita itu, tidak memegang hukum sekuat kita memegang prinsip-prinsip yang benar dalam hidup,” kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Saya bingung, kalau aparat hukum tidak memegang hukum secara benar, apakah layak disebut aparat hukum? Justru karena adanya peraturan yang memang memungkinkan untuk kasus Ahok dibawa ke persidangan (walaupun kontroversial), aparat hukum tetap memproses kasus Ahok itu sampai vonis bersalah dan hukuman penjara selama 2 tahun.

“Hukum negotiable, dibelokkan, diputar. Inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara. Kacau negara seperti ini,” ujarnya.

Sandiwaranya dimana ya? Kalau aturannya jelas, sekecil atau sebesar apapun kasusnya, ya harus diproses hukum. Tidak ada sandiwara sama sekali. Ahok dengan gentle menghadapi kasus hukum yang menimpanya tanpa sekalipun menghindar, walau banyak pihak yang merasakan ketidakadilan terhadap vonis yang diterima Ahok.

“Jadi semua orang akhirnya bingung sampai ujung. Apalagi ini menjadi isu internasional. Akhirnya pemerintah seperti ditekan secara internasional,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Semua orang atau segelintir orang saja?  Mungkin segelintir saja. Lalu, isu internasional yang membuat pemerintah seperti ditekan secara internasional? Bukannya dari awal, sejak vonis Ahok dijatuhkan, media internasional telah memberikan kritik keras atas kasus hukum yang menimpa Ahok. Bukan hanya mengenai dimana Ahok akan ditahan, tapi kritik ditujukan kepada kasus yang menimpa Ahok yang dirasa tidak adil, karena terpeleset lidah jadi harus dipenjara, apalagi setelah pengabdiannya untuk DKI Jakarta. Logikanya kalau pemerintah ditekan secara internasional, maka tidak akan ada namanya penahanan, dan yang ada adalah kasus hukum yang menimpa Ahok akan dibatalkan, dan Ahok pun akan dibebaskan. Namun kenyataannya kan tidak? Jadi, tidak ada tekanan terhadap pemerintah secara internasional. Bandar Casino Terpercaya

Ketiadaan pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang bukan merupakan sebuah pengistimewaan dari negara kepada Ahok. Ada berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan sebagai dasar penempatan Ahok dalam rumah tahanan yang menjadi tempat Ahok menjalani masa tahanannya. Tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan, lebih baik berfokus untuk membangun negara, supaya waktu yang ada tidak terbuang percuma untuk urusan sepele, seperti nyinyir kepada orang baik di negeri ini, yang mana mereka berfokus pada kemajuan negara. Mau waktu habis hanya untuk nyinyir, atau mau negara semakin maju? Silahkan pilih sendiri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.