Header Ads

Indonesia Dengan Perang Melawan Obat-obatan Terlarang Yang Tak Kunjung Usai

Indonesia Dengan Perang Melawan Obat-obatan Terlarang Yang Tak Kunjung Usai - Penyakit kronis maha berbahaya dan sangat menular yang kini telah menjangkiti seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia adalah maraknya penyebaran dan penyalah-gunaan narkoba di masyarakat, sehingga penangananya perlu dilakukan secara serius dan komprehensif. Salah satu caranya adalah dengan pembuatan pagar hukum yang tegak dan tegas, terutama terhadap pengedar atau gembong narkotika.



Indonesia termasuk salah satu negara yang menerapkan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba. Tujuan awal dibuatnya Undang-undang tersebut adalah untuk menimbulkan efek jera. Bagaimana tidak, Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, bahwa menurut statistik, pada bulan November 2015, jumlah pemakai narkoba di Indonesia semakin meningkat jumlahnya mencapai angka 5,9 juta orang, naik dari bulan juni 2015, yang ‘hanya’ tercatat sebanyak 4,2 juta jiwa saja. Agen Sbobet Online

Salah satu kendala sulitnya pemberantasan narkoba di Indonesia adalah luasnya wilayah cakupan negara, yang menyebabkan penyebaran pengguna narkoba sulit dikontrol. Ini membuat Indonesia menjadi pangsa pasar terbesar di Asia Tenggara untuk penjualan narkoba, dengan negara pengimpor terbesar berasal dari negeri Tiongkok dan Thailand.

Selain itu, Budi Waseso mengatakan bahwa maraknya penggunaan narkoba, disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang narkotika, tingkat kepedulian masyarakat yang masih sangat rendah, dan hukum yang masih belum mengikat secara maksimal. Bahkan yang semakin mengkhawatirkan, kini penyebaran narkotika sudah masuk sampai ke pesantren-pesantren.

Memang sepertinya sepele, tapi sebenarnya tidak sama sekali. Permasalahan narkoba sudah merupakan penyakit kronis menular yang sulit disembuhkan dan dihentikan penyebarannya. Ibarat lingkaran setan, sekali terjerat narkoba, sangat sulit sekali bagi sang penderita untuk lepas dari cengkeramannya. Mereka yang terlanjur masuk ke dalam kenikmatan sesaat narkoba, biasanya sudah tidak mampu lagi untuk berpikir rasional. Sehingga kehidupannya selalu berkubang dengan benda-benda haram yang sangat merusak dan menghancurkan.

Kisah nyata dari adik kawan saya sendiri yang hidupnya hancur dikarenakan narkoba. Berawal dari pergaulan yang salah, ikut-ikutan mengonsumsi narkoba, sampai satu waktu Ia tertangkap polisi. Lalu keluarganya harus ‘menebus’ kebebasan sang adik seharga jutaan rupiah. Setelah masuk pusat rehabilitasi narkoba, keluar dari sana, tak lama ‘makai’ lagi. Ditangkap polisi lagi, kali ini harga ‘tebusan’ sudah naik berkali-kali lipat mendekati 20 juta rupiah. Atas nama kasih sayang, sang ibu masih mau menebus sang anak tercinta. Ia pun masuk pusat rehabilitasi narkoba lagi, dan seperti yang sudah diintai oleh kepolisian, hanya berselang beberapa minggu kemudian, Ia pun kembali diciduk polisi lengkap beserta barang buktinya. Pada kali ketiga tertangkap ini, kembali uang ‘tebusan’ naik berkali-kali lipat mendekati angka 70 juta rupiah. Keluarga kawan saya sudah mulai retak dan terpecah, ayah dan anak-anaknya yang lain menolak untuk menebus adik bontotnya itu. Tapi sang ibu masih tetap berkeras ingin menyelamatkan si bungsu. Akhirnya, dengan meminjam uang kanan dan kiri, Ia pun dapat kembali menghirup udara bebas. Tapi sayangnya, tak lama berselang, Ia kembali ditangkap kepolisian, dan seperti yang sudah-sudah, uang tebusan pun kini naik hingga mendekati angka 200 juta rupiah. Akhirnya, setelah melalui banyak pertengkaran, air mata, dan hampir pecah bentrok fisik antara anggota keluarga, mereka sekeluarga pun bersepakat untuk tidak lagi menebus sang adik keluar dari penjara. Kini setelah mendekam selama beberapa tahun di dalam penjara, sang adik sudah dibebaskan. Ia kini tengah menata kembali kehidupannya. Agen Bola Online

Terbukti jika narkoba tidak hanya menghancurkan kehidupan pemakainya saja, tapi juga merembet dan meracuni seluruh anggota keluarganya. Prinsip bahwa unit terkecil dari suatu negara adalah keluarga telah dihancurkan sampai ke akarnya oleh narkoba.

Lalu apa hubungannya dengan Jokowi? Komitmen, ketegasan, dan pelaksanaan nyata di lapangan. Ketiga hal itulah yang membuat Presiden Jokowi berbeda dengan penguasa-penguasa negeri ini sebelumnya dalam hal pemberantasan narkoba. Berikut beberapa perbandingan dan contoh wujud nyata kinerja Jokowi dalam upaya-nya memberantas narkoba di bumi Indonesia.

Salah satu wujud kepedulian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah mulai tegasnya diterapkan hukuman mati yang telah diputuskan oleh majelis Hakim. Sebagai pembanding, selama 10 tahun pemerintahan Presiden SBY, hanya dilakukan 21 orang eksekusi mati. Sedangkan pada 2,5 tahun masa pemerintahannya, Presiden Jokowi telah melaksanakan 18 orang eksekusi mati. 

Langkah tegas Presiden Jokowi tersebut tak ayal ramai menuai kecaman, ancaman, hingga aksi boikot berupa penarikan perwakilan negara luar di kedutaan. Selain itu, efektifitas hukuman mati dalam menimbulkan efek jera menuai kontroversi dari berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi, Komnas HAM, Kontras, sampai PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Bahwa menurut kajian Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1998 dan 2002, secara konsisten menunjukkan tidak ada korelasi efek jera dengan pidana mati. Sumber: BeritaSatu. Tapi yang penting diingat disini, apresiasi tetap harus diberikan kepada Presiden Jokowi, yang tidak ‘lembek’ dan seakan-akan tunduk terhadap para mafia dan gembong narkoba. Sikap ini menunjukkan bahwa negara Indonesia tidak main-main terhadap penyalah gunaan narkoba. Sungguh bukan perbuatan mudah, dan harus diapresiasi.

Tidak Ada Memoratorium Hukuman Mati

Sebagai perbandingan lain, Presiden SBY juga pernah memberlakukan memoratorium, atau penundaan penerapan hukuman mati, yang dilakukan dalam kurun waktu November 2008 hingga Maret 2013. Sedangkan pada era Presiden Jokowi, belum pernah diberlakukan memoratorium.

Tidak Memberi Grasi Kepada Terpidana Kasus Narkoba

Tidak hanya moratorium, pada tahun 2012, Presiden SBY pernah memberikan grasi terhadap gembong narkoba terpidana dua puluh tahun warga negara Australia, Schapelle Leigh Corby. Saat itu Corby memperoleh grasi pemotongan masa tahanan selama lima tahun. ‘Obral’ grasi gembong narkoba pun pernah diberikan SBY kepada gembong narkoba terpidana mati, Meirika Franola alias Ola yang tertangkap tangan membawa 1,6 kg heroin dan 15 kg kokain bernilai total Rp 13,7 miliar yang disembunyikan Ola diantara paket baju anak-anak ketika hendak berangkat ke London di bandara udara Soekarno Hatta pada tahun 2000. Suami Ola sendiri akhirnya meninggal ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Sumber: Tempo. Sangat kontras berbeda sekali dengan era Presiden Jokowi, yang sejak awal tegas berkomitmen tidak akan memberikan grasi kepada terpidana mati, dan itu konsisten diterapkan oleh beliau sampai saat ini. Bandar Casino Terpercaya

Kurikulum Anti Narkoba

Penerapan kurikulum anti narkoba di sekolah sangatlah penting, karena narkoba sudah mulai menyasar anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah, mulai dari bangku SMP, yang termuda berumur 12 tahun, sedangkan tingkat SD masih tingkat coba-coba. Bahkan mirisnya, transaksi narkoba ditenggarai mulai marak terjadi di dalam lingkungan sekolah dan pesantren. Budi Waseso yang sempat mengaku ‘dicuekin’ oleh mantan Mendikbud Anies Baswedan saat mengutarakan keinginannya memasukkan program pendidikan anti narkoba ke dalam kurikulum sekolah, namun pengganti Anies, Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik gagasan tersebut. Saat ini, program tersebut sudah mulai dilaksanakan di sebagian sekolah. Surabaya sebagai tempat pilot project penerapan kurikulum anti narkoba yang diprakarsai BNN, bekerja-sama dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, pemahaman bahaya narkoba dibuat secara tematik dan dimasukkan ke dalam berbagai mata pelajaran sekolah, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Dari semua langkah tersebut, pertanyaan besarnya adalah, apakah sudah cukup? Tentu tidak, karena butuh dukungan dari semua pihak, terutama kalangan masyarakat luas, untuk menyukseskan langkah demi langkah ‘kecil’ yang tengah dilakukan oleh Pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Jokowi. Jalan masih panjang dan berliku, tapi setidaknya, kepala negara kita kali ini sudah menunjukkan komitmen seriusnya dalam upaya memberantas penyalah-gunaan narkoba.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.