Header Ads

DPR Membentuk Panitia Khusus Untuk Batasi Ruang Kerja KPK

DPR Membentuk Panitia Khusus Untuk Batasi Ruang Kerja KPK - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan mengungkap praktik korupsi tampaknya bakal mendapat ganjalan serius. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya mendukung upaya KPK, malah bertindak sebaliknya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) terhadap badan anti rasuah tersebut.



Tepatnya hari ini (7/6) DPR telah mengesahkan terbentuknya Pansus terhadap KPK yang diketuai oleh Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua Risa Mariska, Dossy Iskandar dan Taufiqulhadi. Situs Resmi Sbobet

Pemilihan pemimpin Pansus ini dilakukan oleh enam fraksi yaitu PDI-P, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat dan Partai Hanura serta berlangsung kurang dari 30 menit.

Dengan keputusan tersebut timbul pertanyaan mengapa para wakil rakyat yang duduk di DPR itu berbalik haluan dari tidak mendukung Hak Anget, menjadi mendukung? Apakah motif politik dibalik keputusan tersebut?

Seperti diketahui bersama, dalam pemerintahan Presiden Jokowi, KPK telah menguak dan menangkap sejumlah oknum pelaku korupsi yang notabene merupakan pejabat publik, seperti Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, pengungkapkan kasus korupsi KTP-elektronik, Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah anggota DPRD Jatim dan yang teranyar adalah pengungapan nama mantan Ketua MPR Amien Rais yang ditengarai menerima suap sebesar Rp 600 juta dalam proyek alat kesehatan (Alkes) yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

Upaya KPK mengungkap dan menyeret pelaku korupsi memang tidaklah mudah, karena menyangkut sejumlah nama besar dan berpengaruh di jaded perpolitikan domestic. Untuk itu tindakan yang dilakukan pun tidak bisa gegabah, minimal harus tersedia dua bukti kuat terhadap oknum yang bakal dijerat.

Oleh karena itu, pengungkapan kasus e-KTP sampai saat ini masih belum tuntas, hanya sebatas pemanggilan untuk diminkatan keterangan saja terhadap oknum-oknum tersebut. Tercatat nama seperti Setya Novanto (Ketua Umum Golkar) dan Agun Gunanjar Sudarsa yang juga anggota DPR dari Partai Golkar. Agen Bola Online

Nuansa politik terbaca kental, saat Agun Gunanjar didaulat untuk menjadi Ketua Pansus KPK, mengingat Agun merupakan salah seorang yang sedang dibidik oleh KPK? Terlebih dalam sidang pembentukan Pansus, terlihat figur Amien Rais mendatangi DPR untuk sekedar memberikan dukungan terhadap keputusan DPR itu.

Langkah DPR itu bisa disebut sebagai maneuver kolektif dari para wakil rakyat untuk meminimalisasi atau membungkam upaya KPK menguak tabir praktik korupsi yang telah berurat dan berakar di Indonesia. Bahkan, DPR pun kini tengah membangun opini publik bahwa KPK telah bertindak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

Bukan hanya itu, ketika opini publik terhadap KPK telah terbentuk, bukan mustahil lembaga tinggi negara itu akan menggiring upaya untuk mengkerdilkan wewenang “khusus” yang selama ini dimiliki oleh KPK (Frazier Moore, 2004).

Opini publik merupakan suatu kesimpulan yang terdapat dalam benak masyarakat terhadap suatu masalah yang sedang terjadi. Kekuatan dari opini publik mampu menggerakan perilaku tiap individu di suatu lingkungan (negara) untuk membenarkan suatu tindakan atau kebijakan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, dapat dipastikan akan banyak informasi, berita yang tersebar di media massa mengenai kegiatan Pansus Hak Angket KPK . Bukan tidak mungkin, masyarakat akan digiring pada satu sikap bahwa “KPK TELAH SALAH MENILAI” dan tesis ini digunakan pula untuk memukul jajaran pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

Melalui penjelasan tersebut, dapat diasumsikan sementara bahwa DPR dengan sengaja melakukan manuver dengan membentuk Pansus dengan tujuan melindungi para anggotanya dari jamahan KPK, sebab kalau dibiarkan terungkap maka sedikitnya separuh anggota DPR akan terlibat dalam korupsi e-KTP, Alkes serta Al-Quran.

Ada dua hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara umum yaitu, pertama, memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk mengungkap soal praktik korupsi yang menyangkut wakil rakyat dan tokoh besar. Dalam hal ini, KPK harus bergerak ekstra cepat untuk mengungkap keterlibatan sejumlah tokoh dalam korupsi e-KTP dan Alkes.

Kedua, menolak upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk melemahkan fungsi dan tugas KPK sebagai lembaga anti rasuah. Langkah ini bisa dilakukan melalui perwakilan atau membuat petisi dan dukungan terhadap KPK. Bandar Casino Terpercaya

Dilain pihak, KPK pun harus transparan untuk mengungkap rumor yang mengatakan bahwa salah satu unsur pimpinan KPK tersangkut dalam kasus e-KTP. Hal ini mutlak dilakukan untuk mempekuat citra di masyarakat bahwa jajaran pimpinan KPK merupakan orang terpilih dan bersih.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.