Header Ads

Apartemen Green Pramuka City Dibangun Dengan Status Lahan Gusuran??

Apartemen Green Pramuka City Dibangun Dengan Status Lahan Gusuran?? - Masalah hukum yang mendera Artis Stand Up Comedy (komika) Muhadkly MT alias Acho menjadi pusat perhatian publik beberapa hari ini. Acho yang “curhat” melalui blognya terkait keluhan dan permasalahan yang dihadapinya dalam pelayanan Apartemen Green Pramuka City di mana dia tinggal, dilaporkan karena melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Agen Sbobet Online



Benarkah Acho melakukan pencemaran nama baik?? Kalau dilihat dan dicermati, Acho tidak sedikitpun melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena kalau kita membaca curhatannya di blognya, maka kita akan menemukan sebuah tulisan curhat yang penuh tanggung jawab. Karena ada bukti-bukti yang ditampilkannya.

Bahkan sebenarnya tulisan Acho ini hanyalah sebuah akumulasi dari perjuangan para penghuni menuntut haknya dan mereka bahkan pernah melakukan aksi damai. Semua ada di dalam tulisan blog yang dilaporkan tersebut. Kalau tidak setuju tinggal membuat saja tulisan sanggahan atau melakukan hal-hal yang lebih baik, bukan malah melaporkan Acho.

Melaporkan Acho menurut saya adalah sebuah kesalahan yang dilakukan oleh pengelola Green Pramuka City yang sebelumnya adalah Green Pramuka Apartement. Hal ini bukannya menghasilkan kondisi yang kondusif dalam usaha mereka, melainkan akan mengakibatkan semakin buruknya nama Green Pramuka City.

Benar saja, masalah lain terkait Green Pramuka City akhirnya terkuak dan dibuat viral. Masalah lama yang sudah pernah juga membuat kehebohan kini kembali diangkat ke ranah publik. Persoalan penggusuran di Rawasari pada era Gubernur Fauzi Bowo (Foke) yang janjinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pemprov DKI saat itu sudah menegaskan berkali-kali kepada warga gusuran bahwa tidak akan ada pembangunan apartemen atau apapun selain RTH untuk tanah gusuran tersebut. Bahkan apartemen yang dibangun diakui bukanlah tanah gusuran melainkan lahan milik PT Angkasapura I.

“Jadi ini sebenarnya salah persepsi saja. Lahan yang dulu ditempati warga akan tetap dibangun RTH, sedangkan yang akan dibangun Rusunami itu di depannya, jadi lahan yang berbeda,” Kata Camat Cempaka Putih, M Anwar saat itu, Minggu (20\/2\/2011).

“Itu adalah Rusunami (Rumah Susun Hak Milik), bukan apartemen, mungkin karena namanya ‘Green’ jadi disangka apartemen,” ujarnya.

Benarkah yang dibangun itu rusunami bukan apartemen?? Apakah sekarang Green Pramuka City tidak membangun gedung di tanah gusuran?? Pembelaan bisa saja terus disampaikan, tetapi tidak akan pernah menghilangkan keraguan karena nyatanya, Green Pramuka City memperluas luasan daerahnya. Agen Bola Online

Secara mengejutkan, PT Duta Paramindo Sejahtera (DPS) selaku developer apartemen Green Pramuka City menargetkan pembangunan 17 tower rampung dalam 5 – 6 tahun ke depan. Manajer Pemasaran Green Pramuka City Andreas C.Y. menuturkan pembangunan tower 1 – 4 bertajuk Faggio, Pino, Chrysant, dan Bougenville sudah rampung sejak 2014.

“Komposisi pembeli 80% pemakai, dan sisanya investor,” ,” ujar Andreas kepada Bisnis di sela acara temu media, Kamis (23/4/2015).

“Jumlah sebesar ini tetunya target pasar yang menggiurkan bagi para pengusaha. Kami pun melengkapi kawasan dengan area penunjang bisnis, seperti kantor cabang perbankan, kafe dan restoran, daily store, dan pusat medis,” terangnya.

Waduh bagaimana ceritanya kalau mau membangun 17 tower dan hanya mengandalkan lahan milik PT Angkasapura I?? Sudah pastilah akan menyasar lahan bekas gusuran. Apalagi diduga sudah ada perjanjian secara rahasia antara pemprov DKI pada saat itu dengan pengembang.

Saya sendiri berpikir bahwa Green Pramuka City ini tidaklah tepat kalau disebut Rusunami, karena konsepnya sudah jauh dari kata sederhana. Apalagi saat sudah mengubah nama Green Pramuka City, pengembang mengakui bahwa mereka sejak awal memiliki konsep hunian eksklusif dengan fasilitas-fasilitas penunjang yang tidak kalah dengan apartemen modern.

Hebatnya pengembang PT Duta Paramindo Sejahtera yang diduga mendapatkan lahan bekas gusuran apakah juga jadi alasan keberanian mereka menggunakan jalur hukum untuk menuntut Acho?? Kalau benar mereka bisa dengan mudah mendapatkan lahan bekas gusuran maka kasus ini bisa saja dengan mudah mereka menangkan.

Semua memang masih jadi tanda tanya. Kita bisa percaya atau tidak kalau Green Pramuka City ini mengambil lahan gusuran atau tidak. Tetapi fakta bahwa pengembang akan terus mengembangkan pembangunan mau tidak mau akan terus menimbulkan kecurigaan tersebut.

Toh sebelumnya, para warga gusuran yang mendemo pembangunan apartemen ini karena ternyata dibangun di atas lahan bekas gusuran.

“Lihat plang Ruang Terbuka Hijau dan prasasti penghijauan masih ada di sana,” kata Toib menunjuk papan besi dan batu yang mengapit pintu gerbang apartemen.

Mungkin gambaran ini bisa jadi bukti bahwa lahan gusuran tidak akan pernah menjadi RTH.. Bandar Casino Terpercaya

Sama seperti Acho, saya juga sarankan kalau kita tidak usah lah membeli apartemen di Green Pramuka City ini. Sudah diduga kuat didirikan di tanah bekas gusuran untuk RTH, kini malah menggunakan proses hukum karena keburukannya diungkapkan ke publik. Sebarkan dan jangan takut dilaporkan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.