KPK Masih Mempunyai OTT Untuk "Menahan Serangan" DPR
KPK Masih Mempunyai OTT Untuk "Menahan Serangan" DPR - Beberapa hari yang lalu kita dibuat geram dengan ramainya pemberitaan tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sibuk mengusik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket. Memang tidak ada habisnya kelakuan dewan terhormat yang “katanya” wakil rakyat ini. Jika kita perhatikan dengan seksama, dari awal DPR ini terlihat sangat santer sekali dan menggebu-gebu untuk menyerang KPK menggunakan hak angket, sampai-sampai DPR mengancam KPK dengan menggunakan pasal penyanderaan jika KPK tidak memenuhi tuntutan DPR untuk mengizinkan memanggil Miryam S Haryani terkait bagi-bagi duit kasus e-KTP. Situs Resmi Sbobet
Meskipun “serangan” yang dilancarkan oleh DPR sangat kentara sekali niatnya untuk melemahkan KPK, namun seperti biasa DPR jago sekali ngeles dan menyatakan bahwa semua itu dilakukan tanpa ada niatan untuk melemahkan KPK. Perlu diakui bahwa DPR ini ibarat seperti senior dan KPK adalah juniornya, jika dalam sekolah ataupun kampus biasanya senior selalu menggunakan pasal senior selalu benar, dan jika senior melakukan kesalahan akan kembali ke pasal sebelumnya yang menyatakan bahwa senior selalu benar. Jadi sulit sekali untuk melawan DPR ini.
Namun bukan KPK namanya kalau tidak bisa memanfaatkan kekuatannya yang tersisa untuk kembali “menampar” balik kehormatan DPR, ini hanya sebatas opini saya pribadi, terlepas benar atau tidaknya hanya KPK yang mengetahui. Tapi jika dilihat momentumnya operasi yang dilakukan oleh KPK ini menurut saya sangat pas sekali untuk “membalas” serangan DPR sebelumnya. Kok ya untungnya pada saat kritis begini ada saja kelakuan nyleneh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang sedang melakukan transaksi suap. Ya ini bisa menjadi kesempatan emas bagi KPK untuk balik menyerang DPR menggunakan momentum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kembali menaikkan wibawa KPK di mata rakyat. Agen Bola Online
Tidak jauh berbeda dengan kelakuan “kakak”nya di DPR, DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat yang berada di daerah pun ternyata juga suka sekali melakukan praktik-praktik Korupsi. Tidak heran pula jika DPR ini menurut pandangan rakyat jelata adalah lembaga yang paling terkorup di Indonesia. Setelah beberapa tahun banyak sekali oknum-oknum DPR yang telah tertangkap tangan melakukan Korupsi, namun tidak kunjung ada langkah perbaikan diri yang dilakukan oleh DPR untuk bertobat, bahkan malah terlihat semakin “menggila” saja.
Salut sebenarnya untuk semua langkah-langkah yang sudah KPK lakukan untuk memberantas Korupsi di negeri ini, pemberantasan Korupsi yang tidak pandang bulu baik Korupsi dengan nominal kecil ataupun besar tetap disasar oleh KPK, jika sudah demikian wajar jika DPR pusat ngotot untuk melakukan hak angket demi melemahkan KPK, karena jika terus dibiarkan tidak akan ada lagi lahan basah yang bisa digunakan untuk Korupsi berjamaah para oknum DPR. Bila nanti ada anggota DPR yang bilang ini adalah operasi recehan karena hanya nominal kecil yang ditangkap, menurut saya segera bungkam mulutnya dengan apapun terserah anda biar segera mati kutu dan tidak nyinyir terus menerus. Bandar Casino Terpercaya
Dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh KPK untuk mengimbangi serangan DPR sebelumnya, yang pasti KPK sudah dipastikan semakin mendapat apresiasi dari rakyat, kepercayaan rakyat terhadap independensi KPK tetap terjaga, dan untuk ke depannya rakyat akan selalu berada di belakang KPK untuk mendukung dan membentengi KPK dari serangan pihak manapun. Dan berita buruknya, DPR semakin hancur martabatnya di mata rakyat, DPR tidak lebih dari tikus yang menghabiskan uang rakyat dan susah sekali untuk dibasmi, jika boleh jujur rakyat mana sekarang yang mau membela DPR?
Untuk mendukung argumentasi saya sebelumnya bahwa lembaga DPR adalah lembaga yang paling korup, berikut saya kasih daftar nama anggota DPR yang sudah tertangkap dan terbukti melakukan Korupsi :
PDIP (2009-2014)
1. Izedrik Emir Moeis
2. Agus Chondro Prayitno
3. Max Moein
4. Rusman Lumbantoruan
5. Poltak Sitorus
6. Williem Tutuarima
7. Panda Nababan
8. Engelina Patiasina
9. M Iqbal
10. Budiningsih
11. Jeffri Tongas
12. Ni Luh Mariani
13. Sutanto Pranoto
14. Soewarno
15. Matheos Promes
16. Dudhie Makmun Murod
17. Engelina Pattiasina
PARTAI GOLKAR
(2009-2014)
1. Chairun Nisa
2. Zulkarnaen Djabar
3. Prasetia Zulkarnaen Putra
4. Ahmad Hafiz Zawawi
5. Marthin Bria Seran
6. Paskah Suzetta MH
8. Bobby Suhardiman
9. Anthony Zeidra Abidin
10. Muhammad Nurlif
11. Asep Ruchimat Sudjana
12. Reza Kamarullah
13. Baharuddin Aritonang
14. Hengky Baramuli
15. Daniel Tanjung
(2004-2009)
16. Azwar Chesputra
17. Fachri Andi Leluasa
18. Hamka Yandhu
19. Saleh DjasitAnggota
PARTAI DEMOKRAT
(2009-2014)
1. Anas Urbaningrum
2. Angelina Patricia Pingkan Sondakh
3. Muhammad Nazarudin
(2004-2009)
4. Sarjan Tahir Anggota
PARTAI PAN
(2009-2014)
1. Wa Ode Nurhayati
(2004-2009)
2. Abdul Hadi Djamal
3. Noor Adenan Razak
PPP (2004-2009)
1. Sofyan Usman
2. Endin AJ Soefihara
3. M Al Amin Nur Nasution
PKB (2004-2009)
1. HM Yusuf Erwin Faishal
PBR (2004-2009)
1. Bulyan Royan
Jika daftar di atas adalah nama-nama yang sudah agak lama, berikut adalah nama-nama anggota DPR periode 2014-2019 yang tersangkut Korupsi :
1. Patrice Rio Capella dari Partai Nasional Demokrat dari Partai Nasdem
2. Adriansyah dari Partai PDI-P
3. Dewie Yasin Limpo dari Partai Hanura
4. Damayanti Wisnu Putranti dari Partai PDI-P
5. Budi Supriyanto dari Partai Golkar
6. Andi Taufan Tiro dari Partai PAN
7. I Putu Sudiartana dari Partai Demokrat

Tidak ada komentar