Yang Dulu Nya Perkasa, Dihadapan KPK menjadi Gemetar
Yang Dulu Nya Perkasa, Dihadapan KPK menjadi Gemetar - Jika kita membaca, mendengar dan bertanya bagaimana tanggapan masyarakt pada umumnya terhadap Anggota DPR sekarang ini, maka jawabannya semua anggota dewan itu adalah garong, Koruptor, dan mafia proyek dan lain sebagainya.Saya tidak tau apakah stempel dari masyarakat tersebut menyakitkan atau tidak buat para anggota dewan dan keluarganya, namun itulah realitasnya bahwa image anggota dewan yang tidak lain wakil kita di parlemen begitu terhina. Agen Bola Online
Memang tidak adil juga rasanya ketika kita mengeneralisir semua anggota dewan itu adalah garong atau pencuri uang rakyat. Saya masih yakin dan percaya dari sekian banyak 560 orang anggota DPR sekarang ini tentu masih adalah satu atau dua orang yang tidak terlibat korupsi. Buktinya dari jumlah tersebut tidak semua anggota DPR itu yang terindikasi melakukan korupsi berjamaah dalam kasus E-KTP.
Dalam keterangannya Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, 37 anggota DPR tersebut bukanlah orang yang mengetahui banyak soal tetang grand design korupsi e-KTP. Terkait aliran dana yang diterima para anggota DPR, Laode menyatakan, bisa jadi hal tersebut merupakan honorarium selama setahun membahas e-KTP. “Sekitar USD 13-18 ribu atau paling maksimal Rp 200 juta,” ujarnya. sumber
Masih hangat diingatan kita bagaimana KPK mendapat perlawanan atau penolakan serius dari anggota DPR dan juga sebagian elit politik terkait pemeriksaan anggota dhewan itu. Dengan kuasa yang dimilikinya, DPR membentuk pansus angket KPK yang bertujuan untuk mengintervensi penyelidikan terhadap anggota dhewan yang terlibat dalam kasus E-KTP tersebut.
Semenjak dari awal pembentukannya pansus angket KPK ini sudah mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia, Jumat (7/7/2017).Sejumlah massa gabungan dari ILUNI UI, BEM UI, BEM ITB, BEM IPB, serta masyarakat antikorupsi menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Aksi mereka menolak hak angket KPK yang digulirkan DPR.
Ketakutan sebagian anggota DPR itu bukan tanpa asalan, Meraka akan menjadi narapidana dan penghuni LP Cipinang dan LP Sukamiskin. Sejarah juga akan mencatat bahwa anggota legislatif yang terbanyak melakukan korupsi adalah anggota parlemen Indonesia. Seluruh dunia akan mengetahui bahkan menertawai bahwa betapa bobroknya lembaga legislatif Indoensia. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat kini menjadi lembaga terkorup sejagad. Jadi wajar saja mereka mendukung angket KPK.
Sebelumnya dalam beberapa wanwancara dengan beberapa media nasional Setya Novanto selalu berkelit dan membantah bahwa dirinya tidak terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dirnya menyatakan mendukung penuh supremasi hukum dinegeri ini dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas. sumber Agen Sbobet Online
Peribahasa ini akan menggambarkan prilaku Setya Novanto saat ini, “Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya terjatuh juga”. Sepandai-pandainya Setya Novanto berkelit akhirnya kebongkar juga kasus korupsinya. Kemarin sore sekitar pukul 15.20 Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sudah menetapkan status Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus E-KTP. Kasus yang sudah lama bergulir.
Ijinkan saya mewakili santero anak negeri ini berbangga diri serta memberi hormat dan mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah ini yang tidak kenal lelah untuk menuntaskan setiap kasus korupsi yang sekarang terjadi di negeri ini.
Hidup..KPK.!!
Hidup KPK!!
Hidup KPK!!..
Dorong KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP, Penjara sudah Menanti.
Jika selama ini Setya Novanto bagaikan seorang penguasa yang tidak tersentuh hukum, kemarin KPK sudah membuktikan dirinya bahwa tidak ada satu orang yang kebal terhadap hukum sekalipun itu ketua lembaga tinggi negara ini. Maka dari itu kini saatnya kita semua rakyat Indonesia mengawal dan mendorong KPK juga kepolisian untuk sesegera mungkin mengadili dan memenjarakan Setya Novanto sebagai pelaku Korupsi dalam pengadaan E-KTP.
Tidak hanya Setya Novanto, tentu kita berharap semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut harus dihukum bahkan dimiskinkan agar memberikan efek jera kepada generasi yang akan datang. KPK dan lembaga hukum lainnya harus saling bersinergi dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Pesan terakhir adalah pemberantasan korupsi hendaknya jangan tebang pilih, walau pelakunya dari partai pendukung pemerintahan Joko Widodo hendaknya tetap dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negri ini. Undang-undang kita sudah jelas-jelas menegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Bandar Casino Terpercaya
Ngomong-ngomong Donal Trump Presiden mamarika itu kira-kira kirim ucapan selamat tidak ya kepada sobatnya Setya Novanto?

Tidak ada komentar