Header Ads

Sandiago Uno Kaitkan Kasus Jual-Beli Tanah Dengan Pilkada

Sandiago Uno Kaitkan Kasus Jual-Beli Tanah Dengan Pilkada - Saya sudah tidak ingat lagi kasus yang menimpa Sandiaga Uno jika tidak membaca berita ini. Kasusnya terkait dengan penggelapan jual beli tanah di daerah Curug, Tangerang. Namun kasusnya sempat menyurut, dan lagipula kalau tidak salah ingat Sandiaga waktu itu pernah meminta agar kasus ini ditunda setidaknya hingga pilkada DKI Jakarta berakhir. Agen Sbobet Online



Sekarang sudah berjalan 2 bulan ketika kasus ini kembali diangkat. Sandiaga Uno dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait kasus ini berdasarkan surat nomor S.pgl/7621/VI/2017/Ditreskrimum, dipanggil pada Selasa, 20 Juni 2017, pukul 10.00 WIB. Sandi dipanggil sebagai saksi karena dia waktu itu adalah komisaris utama PT Japirex dan dilaporkan atas dugaan penggelapan jual beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.

Tapi lagi-lagi Sandiaga menunda pemanggilan tersebut lantaran kuasa hukumnya sedang cuti bekerja. “Kami meminta juga setelah Lebaran, karena kami harus berangkat ke Bandung dan kuasa hukum saya sudah libur, cuti. Surat kuasa sudah saya tanda tangani, insya Allah nanti dijadwalkan setelah Lebaran,” kata Sandiaga.

Kalau memang ingin mengelak atau menunda, memang selalu ada saja alasannya. Oke, kita lihat bahwa alasan ini cukup masuk akal mengingat hari pemanggilan sudah mendekati lebaran, banyak yang sudah siap-siap mudik, ada yang bahkan sudah cuti. Mari kita benarkan saja. Tapi, ada tapinya.

Menurut Sandi, kasus ini terkait dengan pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta yang sudah usai pada 19 April 2017. “Begitu sudah kalah pilkada, enggak bisa terima, akhirnya didorong lagi,” ucapnya. Agen Bola Online

You see? Semua dikaitkan dengan pilkada. Bukankah mereka sudah minta agar move on karena pilkada telah usai? Tapi kenapa kasus ini dihubungkan dengan pilkada? Lagipula apakah Polda Metro Jaya ikutan pilkada, tak senang, lalu menyerang dengan cara seperti ini? Lagipula kalau memang merasa semua ini ada hubungannya dengan pilkada, kenapa tidak buktikan sendiri ketimbang menggunakan intuisi dan logika tak masuk akal. Siapa yang kalah pilkada yang dimaksud dalam ucapannya? Ahok? Sudah dipenjara tuh, tak bisa apa-apa lagi. Siapa lagi yang mau diseret? Kalau saya lihat, pilkada ini hanyalah tameng agar bisa mengelak atau setidaknya melemparkan getah ke pihak lain.

Sandi juga menuturkan pengalamannya diperiksa di kepolisian memakan waktu yang cukup lama. Karena itu, ia menunda pemanggilan tersebut. Selain itu, tidak adanya pendampingan dari kuasa hukum adalah faktor penting lainnya. Walaupun hanya dipanggil sebagai saksi, Sandi tetap ingin didampingi kuasa hukumnya. Menurut dia, sangat berbahaya jika memenuhi panggilan tanpa pendampingan. Karena kalau tidak mengerti hukum, ada kemungkinan bisa dijerat dengan manuver pertanyaan menjebak.

Itu hak beliau, memang ini tindakan yang wajar dan rasional. Tapi kita akan buktikan apakah dirinya masih akan terus mengelak setelah nanti dipanggil pada waktu habis lebaran. Bagi Sandi, kehadiran kuasa hukumnya dalam pemeriksaan akan membantu Sandi memetakan permasalahan. “Tidak ada yang ditutupi dan kami tanggapi dengan serius. Kasus yang mengada-ada ini bisa jelas untuk polisi agar bisa mengambil keputusan,” katanya.

Kasus Rizieq dibilang mengada-ada, kasus ini pun dibilang mengada-ada. Dan rasanya hampir semua kasus diberi label seperti ini: mengada-ada. Maka dari itu, Sandi harusnya berani hadapi ini, untuk meng-clear-kan masalah. Untuk apa mengelak padahal hanya dipanggil sebatas saksi? Menggunakan alasan ada pihak yang tak move on usai pilkada adalah alasan basi yang tidak mempan lagi. Bandar Casino Terpercaya

Dan satu lagi, menang pilkada dan jadi wakil gubernur bukan berarti kebal hukum juga. Jangan seperti sebelah yang selalu teriak kriminalisasi ulama, untuk berlindung dari tindakan yang telah dilakukannya. Semua sama di mata hukum. Lagipula tak ada asap kalau tak ada api. Kalau dilaporkan, berarti kasusnya ada, kecuali pelapor sudah gila melaporkan orang lain atas kasus yang sama sekali tidak ada. Masalahnya tinggal membuktikan siapakah yang benar dan salah. Bukan menyalahkan pilkada apalagi oknum yan disebut kalah pilkada dan tak bisa move on. Pilkada sudah usai beberapa bulan lalu, masih saja dijadikan kambing hitam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.